Dunia kita - Polda Metro Jaya membekuk tiga pelaku pembunuhan
sadis yang menimpa karyawati PT Polyta Global Mandiri, Enno Farihah (19)
di Tangerang. Ketiganya yakni pria RAr alias Arif (24), RAl alias Alim
(16) dan IH alias Ilham (24), terlibat dalam pembunuhan korban dan
memperkosa korban serta menancapkan gagang cangkul ke dalam kemaluan
korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti
mengatakan, ketiga pelaku tidak saling kenal namun jatuh cinta dengan
Enno. Sebab korban juga termasuk banyak 'digilai' oleh pria terutama di
sekitar tempat tinggalnya.
Ini juga dibuktikan dari pesan singkat ketiganya di telepon genggam yang ditujukan untuk Enno.
"Pelaku
RAr alias Arif, dirinya sering dikatain jelek atau diomongin yang
pahit-pahit oleh korban. Untuk RAl alias Alim melakukan perbuatan karena
korban menolak saat hendak disetubuhi, dia ini kekasih korban.
Sedangkan IH motifnya kesal karena sudah pendekatan berkali-kali dengan
korban namun tak pernah direspon," kata Krishna di Polda Metro Jaya,
Selasa (17/5).
BandarQ
Menurutnya, kejadian awal proses pembunuhan keji
ini bermula pada Kamis (12/5) sekitar pukul 23.30 WIB, antara tersangka
RAl dan korban sepakat janjian bertemu di kamar korban.
"Ternyata
pelaku orang luar yang dibukakan pintu oleh korban yakni RAl atau Alim
yang bukan lain selaku anak SMP. Korban berkenalan dengan RAl mengaku
kenalan namanya Indah. Pelaku minta nomor korban lalu telepon dan SMS
sampai malam kejadian," kata Krishna.
Lanjut dia, usai pelaku
RAI bermain Play Station diberitahu bahwa pintu kamar korban sudah
dibuka, akhirnya dia masuk ke dalam kamar dengan gerbang masuk tak
dikunci. Saat itu posisi kamar korban terbuka, sedangkan kamar lain
tertutup. Korban tinggal di mess khusus perempuan berjumlah 13 kamar
dihuni 22 perempuan. BandarQ
"Samping mess ini ada mess pria dan mess
semua ada gerbang yang hanya bisa dibuka oleh orang dari dalam, artinya
tak ada orang lain masuk kalau tidak dibuka dari dalam. Korban menjemput
pelaku masuk ke dalam," ucapnya.
Melihat pintu terbuka, pelaku
RAl masuk ke kamar, mereka kemudian berbincang sekitar 30 menit. Sempat
berciuman, pelaku kemudian mengajak korban berhubungan namun ditolak
korban dengan alasan takut hamil. Karena kesal, RAl kemudian keluar
gerbang mess dan merokok dua batang rokok.
Saat itulah pelaku RAI
bertemu dengan RAr yang baru kali itu mereka bertemu. Mereka
berkenalan, dan ternyata Arif karyawan pabrik mess belakang mess korban.
BandarQ
Tak lama kemudian, keduanya bertemu dengan pelaku IH alias
Ilham yang tengah lewat dan kemudian berkenalan. "Ternyata RAr dan IH
ini suka sama korban, namun tak pernah ditanggapi," ucapnya.
Setelah
itu, para tersangka menuju kamar korban dengan maksud untuk memperkosa
korban. Saat masuk, korban yang tengah tertidur pun langsung dibekap
mukanya oleh tersangka IH dengan menggunakan bantal dan menyuruh
tersangka RAl mencari pisau dapur. BandarQ
Namun di dapur tak ada pisau,
selanjutnya RAl keluar kamar dengan maksud mencari benda lain selain
pisau, dan menemukan sebuah cangkul tak jauh dari kamar korban.
"Selanjutnya
IH menyuruh tersangka RAl memukul cangkul ke arah korban hingga
mengenai wajah korban. Usai melakukannya, RAI sempat keluar kamar karena
geli," jelasnya.
BandarQ
Tak hanya itu, korban kemudian diperkosa Rar,
dan IH menyayat wajah korban dengan menggunakan garpu makan. RAl yang
masih kesal sama korban kembali masuk dan menggigit payudara korban
sebelah kiri hingga membekas.
"Kemudian RAr memasukkan cangkul ke
kemaluan korban. Bukan hanya dimasukkan, bahkan sampai kaki
mendorong-dorong cangkul hingga masuk 90 persen," jelasnya.
Setelah
semua selesai, para tersangka selanjutnya kabur dengan terlebih dahulu
menutup engsel kamar mess dengan tujuan penghuni lain tak curiga. BandarQ
Oleh
sebab itu, tersangka RAr Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan
Pasal 339 kurp dan atau Pasal 35A KUHP Subsider pasal 351 ayat (3) KUHP
dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasa 285 KUHP
kakan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 56 ke-1 KUHP Juncto
Pasal 3AD KUHP.
Sedangkan tersangka RAI dan IH dikenakan Pasal
338 KUHP dan P Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau (1) ke-1
KUHP dan atau Pasal 56 ke-1 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP Pasal 55 Ayat
subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 339 KUHP dan atau subsider Pasal 351
ayat 3 kiUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan
tambahan Pasal 285 KUHP untuk IH dengan ancaman seumur hidup. Judi BandarQ
Selasa, 17 Mei 2016
Home »
Agen Bandar QQ
,
Agen Bandar QQ Terpercaya
,
Agen BandarQ
,
BandarQ Domino
,
BandarQ Online
,
BandarQ Poker
,
BandarQ Terbesar di Asia
,
Judi BandarQ
» Dunia Kita - Kisah pilu Enno sang primadona dibunuh sadis 3 pengagumnya
0 komentar:
Posting Komentar